Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 38.748 pengendara kendaraan motor dan mobil selama Operasi Patuh Jaya yang berlangsung 14 hari mulai dari tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022.
- Dua Maling Modus Pecah Kaca di SPBU Cikupa Dibekuk Polisi
- Bongkar Judi Online, Polda Banten Tangkap 24 Pelaku
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Gerebek 78 Orang
Baca Juga
Dari angka diatas, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal menyebut kendaraan yang ditilang sebanyak 3.832 pengendara.
"Untuk teguran simpatik sebanyak 34.906 pengendara," kata Jamal saat dikonfirmasi, Senin (27/6).
Masih dalam data tersebut, Jamal menguraikan jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar oleh pengendara.
Posisi teratas jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman di mobil.
"Jenis pelanggaran menggunakan HP saat berkendara 157 pengendara, melebihi batas kecepatan 146 pengendara, sabuk keselamatan 2.851 pengendara, dan pelanggar sistem ganjil-genap 678 pengendara," kata Jamal.[]
- Polres Jakbar Bekuk 2 Kurir Ratusan Ribu Pil Ekstasi Seharga Rp 50 Miliar
- Konsumen Diduga Ambil Coklat Kemasan Tanpa Bayar, Hotman Paris Bela Kasir Alfamart
- Manajemen Kawan Lama Periksa Karyawan yang Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual