Polda Metro Jaya menginformasikan tujuh tahanan melarikan diri di Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, dengan cara menjebol tembok kamar mandi pada Kamis (13/10) sekitar pukul 21.39 WIB.
- Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah, Siswi SMK di Kebayoran Lama Meninggal Dunia
- Tertunduk Lesu, Ini Wajah Pelaku Pemerkosa Karyawati J&T Kalideres
- Polisi Buru Terduga Pelaku Pemerkosaan Mantan Pacar di Kalideres
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, total ada 10 tersangka yang ditahan dalam satu sel dan tujuh di antaranya melarikan diri.
Zulpan mengatakan kejadian tersebut disaksikan oleh tahanan lainnya, yang kemudian berteriak untuk memanggil petugas piket.
"Saksi ini tahanan juga, berteriak memberitahukan kepada piket Reskrim yang selanjutnya memberitahukan kepada petugas jaga bahwa ada tahanan melarikan diri," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10).
Petugas piket yang mendengar ada teriakan dari tahanan, langsung memeriksa ruang tahanan dan menemukan tembok salah satu sel sudah dijebol.
"Dicek ke dalam ruang tahanan didapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi tralis dibengkokkan," kata Zulpan.
Petugas kemudian langsung melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut dan memeriksa sel yang dijebol tersebut.
Petugas menemukan sebatang besi dan dan sendok makan yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol tembok.
"Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan satu buah besi ukuran 13 dengan panjang centimeter dan satu buah sendok makan," kata Zulpan.
Menurut data kepolisian, lima tersangka tersebut merupakan tahanan kasus narkoba dan dua tahanan lainnya berstatus tersangka kasus pencurian. []
- Mantan Kapolres Bukittinggi Disidang di PN Jakbar, Hakim Ketua: Sidang Bersifat Terbuka, Buka Pintunya!
- Besok, Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana di PN Jakbar
- Bareskrim Bekuk Buronan Kasus Sabu 179 Kg di Malaysia