Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency used authorization (EUA) vaksin Covid-19 buatan Sinovac, Senin (11/1).
- Dinilai Ampuh Tangani Covid-19, Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Mikro Hingga 8 Maret
- Kabar Baik, Pemprov DKI Vaksinasi Kelompok Lansia Mulai Hari Ini
- Dinkes DKI Kembali Buka Rekrutmen Relawan Nakes Covid-19, Berminat?
Baca Juga
"BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Coronavac produksi Sinovac yang bekerja sama dengan PT Biofarma," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, Senin.
Penny menerangkan, penerbitan UEA ini dilakukan usai hasil evaluasi timnya di mana vaksin Sinovac mendapat efikasi sebesar 65,3 persen. Jumlah ini sesuai dengan arahan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mematok efikasi vaksin minimal 50 persen.
Dengan terbitnya EUA ini, BPOM menegaskan bahwa vaksin Sinovac aman digunakan dengan efek samping bersifat ringan hingga sedang.
Sebelumnya, vaksin Sinovac juga telah mendapat rekomendasi halal dan suci dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Rencananya, pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 pada Rabu 13 Januari 2021 mendatang. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilakukan kepada kelompok prioritas yaitu tenaga kesehatan, anggota TNI-Polri dan sebagainya. []
- Pemprov DKI Siap Vaksinasi 7,6 Juta Warga Ibu Kota
- Vaksinasi Covid-19 Di Jakarta Dimulai Hari Ini, Begini Teknisnya
- Kasus Terus Meroket, Keterisian ICU Covid-19 Di Jakarta Capai 83 Persen