Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.
- 100 Hari Pimpin Jakarta, Pengamat: Heru Tak Banyak Bicara tapi Kerjanya Kelihatan
- FPPJ Jagokan Dhany Sukma dan Joko Agus Setyono Duduki Kursi Sekda DKI
- Penasihat Kadin Jakpus Tolak ERP: Pendapatan Ojol dan UMKM Kuliner Terancam
Baca Juga
Kepala DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyerahkan penghargaan yang diterima oleh Provinsi DKI Jakarta sebagai Daerah tertib Ukur kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota, Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menyatakan apresiasi ini didedikasikan bagi warga Jakarta sebagai wujud kolaborasi warga Jakarta dengan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan Kota Jakarta maju berkeadilan dan membahagiakan.
Ratu mengatakan, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur oleh Menteri Perdagangan DR (HC) Zulkifli Hasan SE, MM, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, pada 30 Agustus 2022 lalu.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, melindungi kepentingan kesehatan dan keselamatan umum termasuk lingkungan hidup di DKI Jakarta dengan terus mengedepankan pelayanan kemetrologian yang optimal, disertai pengawasan dan edukasi kepada masyarakat," kata Ratu seperti dikutip redaksi, Rabu (21/9).
"Sehingga penghargaan Daerah Tertib Ukur ini berkesinambungan dan menjadi katalis untuk menjadikan upaya perlindungan konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran sebagai prioritas utama,” sambungnya.
Penghargaan yang diterima Pemprov DKI ini berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Metrologi Kemendag sepanjang Tahun 2021 yang telah mencakup beberapa aspek yang telah dipenuhi sebagai dasar penentuan kriteria Daerah Tertib Ukur.
Di antaranya adalah aspek pencapaian outcome tertib ukur, aspek kelembagaan Unit Metrologi Legal dan aspek inovasi kebijakan dan pelayanan kemetrologian.[]
- Kapolda Metro Wacanakan Lintasan Street Race Dibangun di Ancol
- Ditemani Pj Gubernur, Irjen Fadil Buka Street Race di Kemayoran
- Orang Muda Ganjar Bagikan Ribuan Paket Sayuran ke Warga Rusunawa Marunda