Mengatasi persoalan polusi udara tidak bisa diselesaikan sendirian. Sebab diperlukan kerjasama lintas daerah serta keterlibatan masyarakat.
- 136 Rumah di Pasar Gembrong Dibangun Kembali, Jupiter: Tanpa Umbar Janji, Anies Langsung Beraksi
- FPPJ Usulkan Honor Jumantik dan Dasa Wisma Naik Rp 2 Juta Per Bulan
- Adi Kurnia Protes Keluarga AM Terancam Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat
Baca Juga
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,
emisi udara tidak memiliki wilayah administrasi. Polusi bisa disebabkan karena aktivitas di dalam kota, tapi juga bisa karena adanya pergerakan dari berbagai wilayah.
Untuk itu Anies mengajak daerah penyangga Jakarta juga memiliki ketegasan yang sama dalam menindak perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran.
"Saya berharap ketegasan semua pihak yang memiliki kewenangan terkait dengan pemantauan polusi dan emisi," tegas Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta ketika mengetahui ada perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan segera diberi langkah tegas sesuai ketentuan.
"Kalau tidak dilakukan perbaikan maka kegiatan atau operasinya kami cabut izinnya," terang Anies.
Eks Rektor Universitas Paramadina itu berharap semua instasi yang memantau sumber-sumber yang memiliki efek kualitas udara, jangan segan bertindak tegas.
"Kami berusaha menjalankan yang menjadi tanggungjawab kami, dan kami berharap semua melakukan yang sama termasuk sumber dari pembangkit energi," pungkasnya.[]
- Anies Lepas Ratusan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban
- Begini Jawaban Wagub DKI soal 'Helipad Siluman' Pulau Panjang
- Covid-19 Kembali Naik, Wapres Cabut Kebijakan Pelonggaran Masker di Ruang Terbuka