Bamsoet Minta Polisi Tindak Tegas  WNA Penganiaya 2 Nenek di Kelapa Gading

Puluhan warga negara asing atau WNA ilegal yang berasal dari Afrika terjaring razia keimigrasian yang dilakukan oleh tim pengawasan orang asing (Timpora), Rabu sore (24/5)/Net
Puluhan warga negara asing atau WNA ilegal yang berasal dari Afrika terjaring razia keimigrasian yang dilakukan oleh tim pengawasan orang asing (Timpora), Rabu sore (24/5)/Net

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi diamankannya 35 warga negara asing atau WNA ilegal yang berasal dari Afrika dalam razia keimigrasian yang dilakukan oleh tim pengawasan orang asing (Timpora), Rabu sore (24/5).


"Puluhan WNA ilegal terjaring dalam razia besar-besaran di Jakarta Utara, usai dua orang nenek warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penusukan dan penganiayaan," kata Bamsoet, Jumat (26/5).

Bamsoet meminta pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian dan pihak Imigrasi untuk menindak tegas dua WNA yang terbukti melakukan pelanggaran pidana dengan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

"Juga harus terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh WNA yang terjaring razia tersebut," kata Bamsoet.

Bamsoet turut mendorong Ditjen Imigrasi bersama Polri untuk secara berkala mengadakan operasi gabungan yang khusus digelar untuk memastikan WNA yang berkunjung ke Tanah Air sudah sesuai dengan prosedur perjalanan, yakni memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah/masih berlaku. 

"Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap puluhan WN Afrika yang terjaring razia, seluruh izin tinggalnya telah melewati masa berlaku (overstay)," kata Bamsoet.

Ia juga meminta komitmen semua instansi pemerintah yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk terus memperkuat tugas dan fungsi penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA yang melanggar aturan dan juga yang mengganggu ketertiban umum.

Diketahui, 35 WNA Afrika terjaring di salah satu apartemen yang terletak di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Petugas gabungan yang terdiri dari pihak imigrasi, TNI/Polri, kejaksaan, BNN, BAIS, serta Pemkot Jakut, menyisir sejumlah unit di empat tower di apartemen itu. Sebelumnya, petugas telah memetakan unit-unit apartemen yang dihuni oleh para WNA tersebut.

Sejumlah WNA mencoba berbagai cara untuk menghindari pemeriksaan petugas. Beberapa di antaranya, menutupi tubuhnya dengan selimut di bawah tempat tidur hingga bersembunyi di balkon apartemen. []