Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda tengah menyiapkan skema baru dalam pembiayaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah antara atau intermediate treatment facility (ITF).
- 136 Rumah di Pasar Gembrong Dibangun Kembali, Jupiter: Tanpa Umbar Janji, Anies Langsung Beraksi
- FPPJ Usulkan Honor Jumantik dan Dasa Wisma Naik Rp 2 Juta Per Bulan
- PAM Jaya Pasang Pipa Air di Kamal Muara, Ketua RT 08: Alhamdulillah Bisa Hemat Biaya
Baca Juga
Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan pihaknya berencana mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk ITF Sunter. Rencananya, anggaran PMD akan diajukan melalui APBD Perubahan 2022.
"Kami berharap melalui PMD. Beberapa kali kami ajukan pinjaman komersial sulit," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5).
Direncanakan pembangunan akan berlangsung secara multi years selama tiga tahun. Menurutnya, perubahan skema pembiayaan akan berdampak terhadap kebutuhan anggaran pembangunan yang awalnya sekitar Rp 4 triliun.
Perubahan skema tersebut juga akan berdampak terhadap besaran tipping fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI untuk setiap ton sampah yang diproses. Awalnya, besaran tipping fee sampah per ton diproyeksikan sebesar Rp 585 ribu.
"Proposalnya akan kita layangkan. Itu teknis, sedang kita hitung dulu," tambahnya.[]
- Anies Lepas Ratusan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban
- Begini Jawaban Wagub DKI soal 'Helipad Siluman' Pulau Panjang
- Covid-19 Kembali Naik, Wapres Cabut Kebijakan Pelonggaran Masker di Ruang Terbuka