Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membenahi data penerima bantuan sosial (Bansos). Salah satunya penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
- Tokoh Muda NU Bela Ojol Tolak Sistem Jalan Berbayar
- JXB Raih Penghargaan Best Tourism Service Industry dari Warta Ekonomi
- Oknum Komisi D Dicurigai "Bermain" Proyek di SKPD
Baca Juga
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, data penerima KJP akan dirapikan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Setelah tahun 2019, sumber data penerima KJP berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dihimpun oleh petugas Dinas Sosial DKI Jakarta dan sumber lainnya. Ini semua akan dirapikan," ujar Nahdiana.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan membentuk tim kecil untuk melakukan pendataan bantuan sosial.
"Tim kecil bertugas membenahi sehingga nantinya Pemprov DKI Jakarta memiliki satu data untuk penyaluran berbagai bantuan sosial," ungkapnya.
Ia menambahkan, pendistribusian bansos KJP di Jakarta dilakukan secara bertahap."Hingga saat ini, penerima KJP tahun 2022 telah terdistribusikan," tandasnya.[]
- Tengku Zanzabella Polisikan Nikita Mirzani atas Kasus Pencemaran Nama Baik
- Akan Memicu Kenaikan Harga-harga, Adi Kurnia Minta ERP Dikaji Mendalam
- Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini