Polda Metro Jaya menyiapkan lima titik layanan SIM Keliling di Jakarta, Jumat (12/8) untuk memudahkan warga dalam memperpanjang syarat legalitas mengemudi itu.
- Lolos Seleksi Calon Hakim MK, Muara Karta Soroti Ijazah S3 Politikus PPP
- Komisi A DPRD Desak Heru Lunasi Sisa Upah PJLP
- Pasar Tanah Abang Mati Suri, Heru Harus Gerak Cepat Cari Solusi
Baca Juga
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, menjelaskan, layanan SIM Keliling ini berlangsung pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lindeteves Trade Center Glodok dan Mal Citraland Grogol
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.[]
- Pandawa Ganjar Gelar Aksi Bersihkan Lingkungan dan Penyuluhan DBD
- Sasar Wilayah Rawan Banjir, GMP Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air
- Langit Jakarta Diprediksi Cerah Berawan Sepanjang Hari