Bongkar Judi Online, Polda Metro Gerebek 78 Orang

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek lokasi yang diduga jadi tempat judi online di kawasan Jakarta Utara, Jumat (12/8). Dari pengungkapan ini polisi mengamankan 78 orang.


"Pengungkapan kasus judi online pada pukul 02.00 di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan. 

Mereka yang diamankan langsung dibawa dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Diduga kuat praktik judi online ini juga bersamaan dengan pencucian uang. 

"Melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," kata Aulia.

Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas tindak pidana judi online. Karena itu, masyarakat di wilayah hukum diminta untuk melaporkan jika menemukan situs-situs yang mengajak atau menawarkan permainan judi online. []