Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek lokasi yang diduga jadi tempat judi online di kawasan Jakarta Utara, Jumat (12/8). Dari pengungkapan ini polisi mengamankan 78 orang.
- KPI Dukung Bobby Nasution Minta Tembak Mati Begal
- Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, IPW: Pak Polisi, Segera Tangkap!
- Alvin Lim Diperiksa Kasus ITE, Istrinya Nangis di Depan Mabes Polri
Baca Juga
"Pengungkapan kasus judi online pada pukul 02.00 di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan.
Mereka yang diamankan langsung dibawa dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Diduga kuat praktik judi online ini juga bersamaan dengan pencucian uang.
"Melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," kata Aulia.
Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas tindak pidana judi online. Karena itu, masyarakat di wilayah hukum diminta untuk melaporkan jika menemukan situs-situs yang mengajak atau menawarkan permainan judi online. []
- Diseruduk Truk Tronton, Ini Daftar 26 Korban Luka Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen
- Singgung Kasus Brigadir J, IPW Desak Kematian Walpri Kapolda Kaltara Diungkap Transparan
- Mantan Guru Besar IPB Tuntut Keadilan di Mabes Polri