Aparat kepolisian menciduk pasangan muda-mudi yang membuang jasad bayi di belakang musala di kawasan Cirasas, Jakarta Timur. Diduga sejoli berinisial RNA (20) dan RHF (28) terlibat melakukan tindak pidana aborsi hasil hubungan gelap, dan bayi yang dibuangnya adalah anak salah satu dari pelaku.
- Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah, Siswi SMK di Kebayoran Lama Meninggal Dunia
- Tertunduk Lesu, Ini Wajah Pelaku Pemerkosa Karyawati J&T Kalideres
- Polisi Buru Terduga Pelaku Pemerkosaan Mantan Pacar di Kalideres
Baca Juga
Sebelumnya pasangan muda mudi ini diamankan petugas Polsek Ciracas. Selanjutnya berkas kasusnya dilimpahkan ke Polsek Taman Sari.
"Ya benar, kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, dua orang pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Senin (31/10).
Rohman menjelaskan, dua orang pelaku merupakan pasangan gelap mereka berstatus masih pacaran.
"RNA seorang perempuan dibantu dengan pacarnya RHF membuang bayi hasil hubungan gelap," kata Rohman Yonky.
RNA diketahui mengandung janin akibat hubungan gelap dengan kekasih lamanya yang menolak bertanggung jawab.
Ternyata, pacar lamanya dari pelaku tersebut tidak mau bertanggungjawab hasil dari hubungan gelap mereka.
Sementara RHF merupakan pacar barunya RNA yang turut membantu membuang dan menguburkan jabang bayi tersebut di belakang musala di kawasan Cirasas.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan, RNA tinggal di rumah kos di Taman Sari, Jakarta Barat.
RNA melakukan aborsi sendiri di kamar kosnya pada Jumat (21/10) sekitar pukul 17.30 WIB dengan cara meminum obat penggugur bayi yang dibelinya melalui online shop.
Kemudian, RNA menghubungi RHF yang merupakan anak ketua RT untuk membantunya membuang bayinya di Ciracas, Jakarta Timur.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76C jo 80 UU Perlindungan anak jo Pasal 194 UU Kesehatan jo Pasal 346 KUHP. []
- Gubernur Rohidin Jenguk Pimpinan RMOLBengkulu Korban Penembakan
- Ini Profil Rahiman Dani, Korban Penembakan OTD
- Usut Penembakan Rahiman Dani, Kapolda Bengkulu Bentuk Tim Khusus