Festival musik Berdendang Bergoyang yang menyebabkan sejumlah orang pingsan akibat ricuh saat digelar di Istora Senayan, Jakarta berujung proses hukum.
- Diduga Ada Kecurangan Oknum Agen Asuransi, Astra Life Tempuh Jalur Hukum
- Jangan Cuma Indra Kenz, Polri Diminta Tegas Ungkap Dugaan Penipuan Trading ATG
- Forza Desak Penanganan Hukum Kasus Narkoba Sintetis Dituntaskan
Baca Juga
Polres Jakarta Pusat resmi menetapkan dua orang tersanga atas penyelenggaraan acara tersebut.
"Jadi sekarang ada dua orang sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Sabtu (5/11).
Adapun dua tersangka ini, berinisial HA dan DW. Penetapan sebagai tersangka lantaran keduanya merupakan orang yang paling bertanggung jawab ricuhnya festival musik tersebut.
"HA penanggung jawab dan BW direktur," kata Komarudin.
Komarudin mengatakan meski telah ditetapkan tersangka, BW dan HA tidak menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan tersangka kooperatif," demikian Komarudin. []
- Polisi Buru Terduga Pelaku Pemerkosaan Mantan Pacar di Kalideres
- 11 Pelaku Peredaran Obat Palsu Diamankan, Barang Bukti Mulai dari Obat Sakit Gigi hingga Obat Kulit
- Pegawai Kantor Ekspedisi Dirudapaksa dan Dianiaya di Kalideres