Seluruh pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah DKI Jakarta diminta untuk tertib melaksanakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
- BPK Belum Bisa Audit, KPK Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Penyelidikan Formula E
- KPK: Penyelidikan Formula E Dipastikan Masih Berjalan
- Setelah DPRD DKI, LPMAK Minta KPK Geledah Ruang Inspektorat
Baca Juga
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menegaskan hal ini guna mencegah terjadinya tindakan korupsi.
“Saya, termasuk kami di komisi dan fraksi mendorong seluruh pejabat BUMD di wilayah DKI Jakarta untuk melaksanakan LHKPN,” tegas Wibi Andrino seperti dikutip redaksi, Selasa (23/8).
Pernyataan Legislator NasDem ini seiring dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengawal perbaikan total pada tata kelola 16 perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Berdasarkan data yang dimiliki KPK, BUMD menempati posisi keempat sebagai instansi penyumbang tersangka korupsi di Indonesia.
Beberapa titik rawan korupsi yang telah diidentifikasi KPK di antaranya terkait kurang transparan dan akuntabel saat memanfaatkan penyertaan modal, mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pemilihan direksi maupun dewan pengawas.
Pencegahan tindakan korupsi di BUMD DKI Jakarta bisa dilakukan dengan mengetatkan proses LHKPN. Karenanya, Wibi mendukung penuh upaya KPK dalam program pengawasan BUMD di DKI.
“Kami juga amat mendukung upaya serta langkah KPK dalam program pengawasan BUMD di DKI Jakarta,” pungkas Wibi.[]
- Penyelidikan Formula E Ditarik ke Ranah Politik, KPK: Itu Bentuk Intervensi Kepada Penegak Hukum
- Teddy Gusnaidi: Jika Anies Tak Salah Kenapa Takut dengan KPK?
- Pastikan Proses Sesuai Aturan, Jakpro Bantah Tender Revitalisasi TIM Ada Persengkongkolan