Kembali melonjaknya kasus Covid-19 membuat pemerintah terpaksa menarik kebijakan pelonggaran masker di ruang terbuka.
- Jelang Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Ruas Jalan Ini
- Isi Seminar di Hiroshima University, Anies Ungkap Orang Jepang Berminat Belajar dari Indonesia
- Pengamat Setuju Pernyataan Anies Agar Media Beritakan Secara Objektif
Baca Juga
"Ada kenaikan (kasus Covid-19), terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," ucap Maruf Amin di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/7).
Lebih lanjut, Maruf Amin juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan. Di sisi lain, pemerintah daerah diminta untuk melakukan pengendalian kasus.
"Kita tidak ingin mengurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah membaik," tambahnya.
Sebelumnya pada 17 Mei lalu, Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melepas masker di ruangan terbuka, tetapi kini Wakil Presiden Maruf Amin menarik kebijakan itu.[]
- Disdik DKI Jamin Keberagaman di Sekolah, Guru Intoleran Disanksi Tegas
- Cerita The Jakmania Baca Teks Proklamasi, Mendadak Berpenampilan Rapi dan Wangi
- Ketua FKDM Kecewa, Siswa Lebih Hafal Lagu TikTok daripada Lagu Indonesia Raya