Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK pada Rabu (7/9). Orang nomor satu di ibu kota itu dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelanggaraan ajang balap mobil listrik Formula E.
- BPK Belum Bisa Audit, KPK Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Penyelidikan Formula E
- KPK: Penyelidikan Formula E Dipastikan Masih Berjalan
- Heru Budi Tak Tahu Menahu soal Dugaan Korupsi Bansos 2020
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hingga pukul 17.40 WIB, Anies tak kunjung turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Anies sendiri sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.26 WIB, dan naik ke lantai dua ruang pemeriksaan pada pukul 09.32 WIB. Dengan demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sudah diperiksa lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu hampir delapan jam.
Sebelumnya, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Anies yang mengenakan seragam dinas warna putih sambil membawa map warna biru itu sempat menghampiri wartawan. Namun, Anies hanya tebar senyuman sembari menyapa wartawan dan mengucapkan terima kasih.
Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengapresiasi kehadiran Anies yang kooperatif memenuhi undangan tim penyelidik KPK.
"Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (7/9).
Namun demikian kata Ali, karena masih dalam tahap penyelidikan, KPK tidak bisa menyampaikan materi yang akan diklarifikasi kepada Anies. Bahkan, hasil permintaan keterangan ini juga tidak akan disampaikan kepada publik.
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," pungkas Ali.[]
- Usai Obok-obok 6 Ruang DPRD DKI, KPK Diminta Umumkan Tersangkanya
- FPPJ: Dugaan Korupsi Lahan Pulogebang Nodai Raihan WTP 5 Tahun Berturut-turut
- KPK akan Panggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Usai Penggeledahan