Robby Abbas yang merupakan mantan muncikari di kalangan artis kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, kasus yang membelitnya adalah penyalahgunaan narkoba.
- Tertunduk Lesu, Ini Wajah Pelaku Pemerkosa Karyawati J&T Kalideres
- Jangan Cuma Indra Kenz, Polri Diminta Tegas Ungkap Dugaan Penipuan Trading ATG
- Sebar Ratusan Spanduk, KNPI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Robot Trading ATG
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan, Robby Abbas ditangkap jajarannya di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat.
"Kita amankan di daerah Palmerah, di salah satu kamar hotel di Palmerah, Jakarta barat," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (5/3).
Saat diciduk, Yusri menyebut Robby Abbas sedang bersama seorang wanita berinisial RL. Robby bahkan mengaku memakai narkoba jenis sabu bersama dengan RL tersebut.
"Diakui RA, dia memakai berdua. Sekarang Kami lakukan pengejaran, masih kami dalami, masih kita periksa termasuk tempat dia beli," lanjut Yusri.
Masih kata Yusri, RL rekan Robby bukanlah dari kalangan selebriti.
Dugaan pemakaian narkoba oleh Robby Abbas itu lantas dikonfirmasi dengan hasil tes urine yang dilakukan petugas.
"Pemeriksaan awal dia mengakui memang sudah menggunakan barang haram tersebut, terbukti dengan positif. Tetapi yang dia sampaikan memang jenis sabu-sabu," tandas Yusri.
Kasus ini menambah daftar urusan dengan polisi bagi Robby. Sebelumnya, pada tahun 2015 lalu, Robby Abbas sempat divonis satu tahun empat bulan. []
- Mantan Kapolres Bukittinggi Disidang di PN Jakbar, Hakim Ketua: Sidang Bersifat Terbuka, Buka Pintunya!
- Besok, Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana di PN Jakbar
- Bareskrim Bekuk Buronan Kasus Sabu 179 Kg di Malaysia