Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan akan fokus melakukan pendistribusian vaksin Covid-19 hingga tingkat faskes.
- Hari Ini, Kasus Meninggal Karena Covid-19 Nasional Pecah Rekor
- PSBB Versi Baru Tidak Efektif Meski Diperpanjang, Ini Alasannya
- Klaster Keluarga Meningkat Pasca Libur Nataru, Warga Diminta Waspada
Baca Juga
Tentu hal yang diutamakan adalah pengaturan suhu saat mendistribusikan vaksin
"Pendistribusian dilakukan berjenjang mulai Dinas Kesehatan ke Suku Dinas Kesehatan, ke Puskesmas, ke seluruh Faskes tempat penyuntikan vaksinasi termasuk RS, dengan sangat memperhatikan rantai dingin vaksin di setiap lokasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti saat menjadi narasumber dalam media briefing secara virtual, pada Kamis (14/1).
Bahkan pihak Dinkes juga sudah melakukan rekayasa pendistribusian vaksin, sehingga dijamin aman.
"Kami sudah melakukan simulasi distribusi logistik dan simulasi alur pelaksanaan vaksin di faskes bersama Sudinkes, puskesmas, dan BPJS Kesehatan," ucap Widyastuti.
Untuk fasilitas kesehatan, Widyastuti menyebut ada sebanyak 488 faskes baik swasta maupun negeri yang siap menyalurkan vaksin.
"Total 488 faskes di DKI Jakarta sudah didaftarkan Pcare BPJS sebagai pelaksana imunisasi Covid-19. 488 Faskes tersebut terdiri dari RSUD, RS Vertikal/TNI/Plori, RS Swasta, Puskesmas, Klinik Pemerintah/Swasta yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota di DKI Jakarta," kata Widyastuti.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, mulai melakukan vaksinasi Covid-19.
Adapun pada tahap awal, vaksinasi dilakukan kepada tenaga kesehatan yang mendapatkan SMS blast dari Pemerintah Pusat dan telah melakukan registrasi ulang.
"Pada tahap I termin I sesuai alokasi dari pusat sasaran SDM Kesehatan untuk vaksinasi Covid-19 Tahap 1 adalah berjumlah 131.000 orang di seluruh fasyankes di DKI Jakarta berdasarkan data di website SI-SDMK per tanggal 11 Januari 2021," ungkap Widyastuti.
"Namun data tersebut bersifat dinamis. Kita harus pastikan logistik yang ada bisa mengamankan 2 dosis untuk 1 orang dulu. Karena vaksin diberikan 2 dosis (2 kali) selang 14 hari," sambungnya.[]
- PSBB Versi Baru Tidak Efektif Meski Diperpanjang, Ini Alasannya
- Hari Ini, Positif Covid-19 Nasional Bertambah 12.568 Kasus
- Klaster Keluarga Meningkat Pasca Libur Nataru, Warga Diminta Waspada