Forkomja Desak Polisi Ungkap Dalang Utama Pengeroyokan Haris Pertama

Forum Komunikasi Pemuda Jakarta Raya (Forkomja)  menggelar aksi di Mabes Polri untuk mendesak aparat Kepolisian segera mengungkap dalang utama kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama/Ist
Forum Komunikasi Pemuda Jakarta Raya (Forkomja)  menggelar aksi di Mabes Polri untuk mendesak aparat Kepolisian segera mengungkap dalang utama kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama/Ist

Kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2) hingga kini belum diketahui secara pasti motif utama dan dalang utamanya.


Polda Metro Jaya diketahui sudah menahan politikus Partai Golkar Azis Samual yang disebut-sebut sebagai dalang kasus pengeroyokan Haris Pertama.

Menanggapi hal ini, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Jakarta Raya (Forkomja) menggelar aksi di depan Mabes Polri untuk mendesak aparat Kepolisian segera mengungkap dalang utama kasus pengeroyokan Haris Pertama.

"Kami menduga bahwa ada pihak-pihak lain yang harus harus diproses secara hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Presidium Forkomja Firman Gani kepada wartawan, Kamis (2/6).

Firman mendorong penyidik Polri melakukan investigasi mendalam serta menegakan hukum tanpa pandang bulu untuk mengungkap dalang utama kasus pengeroyokan Haris Pertama.

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan enam orang tersangka atas perannya masing-masing.

Para tersangka tersebut yakni MS alias Bram, JT alias Johar, Irfan dan Harfi alias Avice yang diketahui berperan memukuli Haris.

Tersangka kelima yakni SS yang diketahui memerintahkan keempat eksekutor dan tersangka keenam adalah Azis Samual yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin siang (21/2). Kemudian pada malam harinya, Haris melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).

Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Masih ada dua tersangka lainnya yang melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Namun, pada Jumat (25/2) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka terakhir yakni Harfi alias Avice juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2). []