Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Jakarta Selatan mendorong Pemprov DKI Jakarta agar menaikkan honor untuk para kader juru pemantau jentik (Jumantik) dan Dasa Wisma.
- Kabar Duka, Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
- ASN DKI Mengeluh soal Pemotongan TKD, Kepala BKD: Harusnya Mereka Paham APBD Terkoreksi
- Para ASN Mengeluh, Duit TKD 25 Persen saat Pandemi Corona Belum Dilunasi Pemprov DKI
Baca Juga
Ketua FPPJ Jakarta Selatan Andhika Puji mengatakan, tugas Jumantik terbilang berat, karena mereka menjadi garda terdepan memberantas penyakit endemik demam berdarah dengue (DBD).
Sementara, tugas beban kerja kader Dasawisma juga terbilang tidak ringan, seperti membantu proses vaksinasi ataupun kegiatan-kegiatan lain di lapangan.
"Honor Jumantik dan Dasa Wisma diusulkan naik hingga Rp 2 juta per bulannya, seperti yang diterima RT. Selama ini mereka cuma mendapat honor Rp 500 ribu," kata Andhika dalam keterangannya, Jumat (1/7).
Andhika mengharapkan kenaikan honor bisa meningkatkan kinerja para kader Jumantik dan Dasa Wisma.
"Para kader Jumantik harus intens melakukan penyuluhan dan pencegahan endemik demam berdarah," kata Andhika.
Menurut Andhika, sekitar 33 ribu kader Jumantik yang tersebar di 2.700 RW di ibu kota rutin melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara door to door setiap hari Jumat.
"Kalau honor naik, kinerja dan tanggung jawab Jumantik juga harus bertambah," kata Andhika.
Diketahui, di DKI Jakarta, ketua RT dan RW mendapat uang penyelenggaraan tugas dan fungsi sebesar Rp 2 juta per bulan (RT) dan Rp 2,5 juta per bulan (RW).
Ketentuan tersebut bagi ketua RT dan RW ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018. []
- Presiden 2024 Harus Galakkan Swasembada Pangan
- Relawan KST Borong Dagangan Pelaku UMKM
- Ada Peran BUMD DKI di Balik Kemeriahan Istana Berbatik