Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah menilai, sulit bagi Pemprov DKI Jakarta mengulang sukses 2017, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republk Indonesia (BPK RI) pada 2018 ini.
- Warga Lansia Di Pademangan; Dulu Takut Divaksin Covid-19, Sekarang Antusias
- Ari Wibisono Tunjukkan Jakarta Berlatar Gunung Gede Pangrango, Kali Ini Via Video
- Resmi Jadi Wali Kota, Ali Maulana Tancap Gas Tinjau Vaksinasi Lansia Di Jakut
Baca Juga
/>
Hal itu meski sudah ada upaya dari Pemprov DKI dengan program road to WTP terkait laporan keuangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah. Namun sederetan problem menjadi kendala mendapatkan nilai tertinggi dalam laporan keuangan pemerintah itu.
Menurut Amir, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran (TA) 2018 diperkirakan mencapai lebih dari Rp13 triliun.
Meski kalangan DPRD DKI memperkirakan Silpa tahun ini lebih kurang Rp12 triliun. Namun tingginya Silpa itu menjadi pertimbangan tersendiri bagi BPK RI dalam memberi opini.
"Artinya para pejabat eselon IV dan III yang menyusun program pembangunan tidak mampu mengimplementasi dengan baik. Penyerapan anggaran (proyek-proyek pembangunan) di Jakarta rendah. Memang banyak aspek, antara lain karena ratusan pejabat pembuat komitmen (PPK) belum jelas statusnya. Kemudian sejumlah kepala SKPD statusnya pelaksana tugas (Plt), kewenangannya sesuai UU terbatas," kata Amir di Jakarta, Jumat (23/11).
Belum lagi sejumlah pengelolaan aset bermasalah, seperti pembelian lahan di RS Sumber Waras, pembelian lahan untuk RSUD di Cengkareng, pengelolaan lahan Taman BMW di Sunter, dan lain-lainnya tak kunjung dibereskan.
Kemudian pengadaan mesin teknologi pengolahan sampah modern ITF Sunter juga tak kunjung rampung.
"Komitmen Gubernur Anies membereskan aset Pemprov DKI yang bermasalah masih lemah. Saya kira ini menjadi catatan serius BPK," kata pengamat perkotaan senior ini.
Terkait rendahnya penyerapan anggaran 2018, Amir menyarankan agar Anies serius segera melakukan perombakan pejabat "Ahoker" yang diduga menjadi penyebab rendahnya implementasi pembangunan di ibukota.
Hingga akhir November ini penyerapan APBD baru 54 persen dari total APBD 2018 sebesar Rp 77,1 triliun.(dod)
- Hari Ini, Positif Covid-19 Nasional Bertambah 12.568 Kasus
- Sanksi Denda Progresif Pelanggar Prokes Dihapuskan, Wagub DKI Beri Penjelasan
- Di DKI, Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 Masih 87%, Silahkan Call 112 Dan 081112112112