Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Pemkot Jakut) terus berupaya mengedukasi masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan (Prokes).
- Pak Prasetio, Jangan Halang-halangi Gubernur DKI Jual Saham Bir Dong!
- Penataan Trotoar Di Kebayoran Baru Mengusung Konsep Complete Street
- Terbukti Melanggar, Pengendara Motor Yang Ditendang Paspampres Akhirnya Ditilang
Baca Juga
Salah satunya adalah dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta untuk sosialisasi prokes di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok.
Kepala Sub Bagian Publikasi Hukum dan HAM Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Erwin Djati Kusuma mengatakan, kolaborasi itu bertujuan untuk mengingatkan warga akan bahayanya Covid-19.
"Dengan sosialisasi yang dilakukan, kami ingin kesadaran masyarakat terbentuk kemudian mau berperan menjalankan prokes dalam kehidupan sehari-hari," ujar Erwin, Selasa (23/2).
Hal itu juga turut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Langsung dan Tidak Langsung Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Aris Wahyudi.
Menurut Aris, sosialisasi prokes ini dilakukan dengan cara membagikan selebaran dan masker. Pihaknya juga menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat.
"Kami mengimbau warga yang lewat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tandasnya. []
- PKS: DPRD Harus Setujui Niatan Anies Lepas Saham Miras
- Masalah Bukan Ada Di Kantor, Prasetio Minta Lurah Turun Ke Lapangan
- Banjir Masih Menggenangi 45 Titik Di Bekasi