Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendorong KPK dengan kewenangan yang dimilikinya untuk menuntaskan kasus suap
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang melibatkan dua kader PDI Perjuangan dan mantan Anggota Bawaslu.
- Majelis Syuro PKS Umumkan “Nasib Cak Imin” jadi Cawapres Anies Malam Ini
- Mewakili Kaum Pergerakan, Anies-Cak Imin Pasangan Ideal
- Demokrat Tak Syaratkan AHY jadi Cawapres Prabowo
Baca Juga
"Urusan masalah ini kami percayakan sepenuhnya kepada KPK," ujar Hasto dalam Rakernas PDIP di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1).
Tak sampai disitu, Hasto juga mengaku siap memberikan keterangan dihadapan penyidik KPK apabila memang dibutuhkan.
"Saya ini warga Indonesia. Saya ini seseorang yang dididik untuk bertanggung jawab, maka temen-temen juga percaya terhadap hal tersebut," tegas Hasto.
Diketahui, kasus yang menjerat Wahyu Setiawan juga menyeret mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina calon anggota DPR RI 2019-2024 dari PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I Harun Masiku dan orang kepercayaan dari Hasto yang bernama Saeful Bahri.
- Anies Tolak Ide Prabowo Pindahkan Makam Pangeran Diponegoro ke Yogyakarta
- Amin Disambut Sejuta Pendukung di Makassar, Anies Sampai Sampai Speechless
- Aktivis 98 Protes Erick Thohir Angkat Pensiunan TNI Jadi Komisaris Pertamina