Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhirnya buka suara terkait kelanjutan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta.
- Percepat Proyek ITF Sunter, Heru Diminta Tunjuk Asep Kuswanto Jadi Direksi PT JSL
- FPPJ Jagokan Dhany Sukma dan Joko Agus Setyono Duduki Kursi Sekda DKI
- Heru Copot Ketua Dewan Pengawas Pasar Jaya, Penggantinya Eks Asintel Kasad
Baca Juga
Heru menegaskan, event bertaraf internasional itu berada di bawah tanggung jawab BUMD PT. Jakarta Propertindo alias Jakpro.
"Formula E kan, silahkan Jakpro. Kan di Jakpro," kata Heru saat diwawancarai Kantor Berita Politik RMOL seusai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/11).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu melanjutkan, ajang balap mobil listrik Formula E yang digelar di sirkuit Ancol merupakan kerjasama Business to Business.
"Itu kan sudah B to B ya. Silahkan saja kalau Jakpro dengan Ancol melaksanakan. Engga apa-apa juga, silahkan," pungkasnya.
Untuk informasi, kontrak penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta berlangsung selama 3 tahun (2022-2024) dengan total pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar.
Sebelumnya Dirut PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan kerja sama dengan PT Jaya Ancol adalah menyewa lahan di Kawasan Wisata Ancol untuk digunakan sebagai sirkuit selama tiga musim balapan.
Setelah kontrak tiga tahun selesai, sirkuit Formula E akan dimiliki oleh Jakpro dan Ancol, di mana sejauh ini, kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja sama (PKS) terkait sirkuit Formula E.[]
- Komunitas Ojol Pendukung Ganjar Salurkan Bantuan untuk Driver Perempuan Single Parent
- Pesan Ketum FLO: Sesama Ormas Tidak Boleh Saling Bertikai
- Percantik Taman Margasatwa Ragunan, DKI Gelontorkan Dana Rp130 M