Sekitar empat pekan menjelang masa tugasnya berakhir, ternyata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih memiliki pekerjaan rumah atau PR yang belum dituntaskan. Salah satunya soal kosongnya posisi empat Deputi Gubernur DKI Jakarta.
- Kabar Duka, Anggota DPRD DKI Muhayar Meninggal Dunia
- PB HMI Soroti GTRA Summit 2023
- Nelayan Pangandaran Deklarasi Dukung Ganjar Presiden 2024
Baca Juga
"Sudah lama posisi empat Deputi Gubernur DKI Jakarta tidak ada pejabat definitifnya," kata Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah dalam keterangannya, Senin (19/9).
Menurut aktivis yang akrab disapa Rian ini, sejak beberapa waktu lalu kursi empat Deputi Gubernur DKI Jakarta ditempati Pelaksana Tugas (Plt) yang berasal dari Asisten Sekda DKI.
"Diisi Plt sangat tidak efektif. Tugas Deputi tidak bisa dilaksanakan maksimal," kata Rian.
Rian berpendapat Anies masih memiliki waktu untuk memilih pejabat yang akan menempati posisi empat Deputi Gubernur DKI Jakarta.
"Sehingga setelah pensiun Anies tidak meninggalkan PR Deputi," kata Rian.
Diketahui, dalam menjalankan roda pemerintahan, Pemprov DKI Jakarta memiliki Deputi Gubernur sebagai salah satu perangkat daerah.
Terdapat empat deputi yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, yakni Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman, Deputi Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi, dan Deputi Bidang Budaya dan Pariwisata. []
- Ada Peran BUMD DKI di Balik Kemeriahan Istana Berbatik
- Sejumlah Wilayah di Jaksel dan Jaktim Berpotensi Longsor pada Oktober
- Jakarta Pagi Ini Cerah Berawan, Malam Cerah