Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali melakukan penangkapan terhadap lima kapal asing ilegal.
- Habib Ali Bin Abdurrahman Assegaf Meninggal Dunia Selang Satu Hari Dari Wafatnya Syekh Ali Jaber
- Awas! Ketumbar Beracun Beredar di Pasaran
- Gawat! Moyoritas Pembalut Wanita Mengandung Zat Pemicu Kanker Rahim
Baca Juga
Lima kapal asing tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Natuna Utara pada 1 Maret 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengapresiasi jajarannya atas keberhasilan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penjagaan laut Indonesia tidak akan pernah berhenti.
"Ini berita bahagia, penjaga laut kita tidak pernah tidur walaupun satu detik," kata Edhy saat konferensi pers di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (4/3).
Edhy memaparkan, kelima kapal yang ditangkap ialah KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696 dan KG 95786 TS.
Total 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam berhasil diamankan dari kapal-kapal tersebut.
Selanjutnya, para pelaku illegal fishing akan diproses lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Batam.
"Ini luar biasa, capaian ini harus mejadi capaian kita bersama," ujar Edhy.
Lebih lanjut, Edhy mengungkapkan bahwa keberhasilan petugas membekuk kapal ikan asing, tak terlepas dari operasi terstruktur yang dilaksanakan oleh lima kapal PSDKP: KP Paus 01, KP Hiu Macan Tutul 02, Orca 01, KP Orca 02, dan KP Orca 03.
Operasi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo serta harapan dari DPR untuk meningkatkan pengawasan dan wujud kehadiran negara di Laut Natuna.
"Sesuai arahan Bapak Presiden serta DPR, kami akan memperkuat pengawasan di perairan Natuna untuk memastikan kedaulatan pengelolaan perikanan tidak diganggu negara manapun," tegasnya.
- Ledakan Terjadi Di Gereja Katedral Makassar, Diduga Bom Bunuh Diri
- Dewan Pers Verifikasi Faktual Jaringan Media Siber Indonesia
- Sesepuh TNI Letjen (Purn) Sayidiman Suryohadiprodjo Meninggal Dunia