Keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibutuhkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan penyelenggara Formula E.
- BPK Belum Bisa Audit, KPK Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Penyelidikan Formula E
- KPK: Penyelidikan Formula E Dipastikan Masih Berjalan
- Setelah DPRD DKI, LPMAK Minta KPK Geledah Ruang Inspektorat
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menanggapi adanya pengakuan dari Anies yang dipanggil oleh tim penyelidik untuk hadir dan dimintai keterangan soal Formula E pada Rabu besok (7/9).
"Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Ali seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/9).
Sehingga, kata Ali, siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan dipanggil. Termasuk Anies Baswedan.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," jelas Ali.
Proses tersebut, lanjut Ali, sebagai sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud.
"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," pungkas Ali. []
- Penyelidikan Formula E Ditarik ke Ranah Politik, KPK: Itu Bentuk Intervensi Kepada Penegak Hukum
- Teddy Gusnaidi: Jika Anies Tak Salah Kenapa Takut dengan KPK?
- Pastikan Proses Sesuai Aturan, Jakpro Bantah Tender Revitalisasi TIM Ada Persengkongkolan