Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka gerai SIM Keliling di lima lokasi Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (25/1), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
- Tokoh Muda NU Bela Ojol Tolak Sistem Jalan Berbayar
- Percepat Proyek ITF Sunter, Heru Diminta Tunjuk Asep Kuswanto Jadi Direksi PT JSL
- SMA Yasporbi 1 Jakarta Gelar Education Fair 2023
Baca Juga
Berdasarkan data dari TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling itu berada di Mal Grand Cakung untuk Jakarta Timur, kemudian di Kampus Trilogi Kalibata bagi Jakarta Selatan. Lalu, di LTC Glodok dan Mal Citraland untuk Jakarta Barat serta di Kantor Pos Lapangan Banteng bagi kawasan Jakarta Pusat.
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. []
- Tengku Zanzabella Polisikan Nikita Mirzani atas Kasus Pencemaran Nama Baik
- Akan Memicu Kenaikan Harga-harga, Adi Kurnia Minta ERP Dikaji Mendalam
- Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini