Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK
kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9).
- PSI Minta Segera Umumkan Siapa Eksportir Nikel Ilegal ke China
- Bongkar Kasus Korupsi Proyek BTS, KPJ Apresiasi Kinerja Kejagung
- KPK Diminta Usut Tuntas Korupsi Bansos PKH di Kemensos
Baca Juga
Orang nomor satu di ibu kota ini bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan ajang balap Formula E yang digelar beberapa waktu lalu di Ancol, Jakarta Utara.
"Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi," kata Anies usai acara seremonial pemotongan mandiri kabel udara di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berkomitmen akan memenuhi panggilan lembaga antirasuah untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait pelaksanaan balap mobil bertaraf internasional itu.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa menyatu semua menjadi jelas. Hanya memberi keterangan. Terkait Formula E," tandas Anies.
Untuk diketahui, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.[]
- Mega Korupsi Proyek BTS Bhakti, Muara Karta Minta Kejagung Panggil Suami Puan Maharani
- Eks Jubir KPK Bakal Dicecar Soal Bukti Dokumen Korupsi di Kementan
- KPK Kembali Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Gratifikasi dan TPPU