Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK
kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9).
- BPK Belum Bisa Audit, KPK Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Penyelidikan Formula E
- KPK: Penyelidikan Formula E Dipastikan Masih Berjalan
- Heru Budi Tak Tahu Menahu soal Dugaan Korupsi Bansos 2020
Baca Juga
Orang nomor satu di ibu kota ini bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan ajang balap Formula E yang digelar beberapa waktu lalu di Ancol, Jakarta Utara.
"Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi," kata Anies usai acara seremonial pemotongan mandiri kabel udara di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berkomitmen akan memenuhi panggilan lembaga antirasuah untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait pelaksanaan balap mobil bertaraf internasional itu.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa menyatu semua menjadi jelas. Hanya memberi keterangan. Terkait Formula E," tandas Anies.
Untuk diketahui, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.[]
- Penyelidikan Formula E Ditarik ke Ranah Politik, KPK: Itu Bentuk Intervensi Kepada Penegak Hukum
- Teddy Gusnaidi: Jika Anies Tak Salah Kenapa Takut dengan KPK?
- Pastikan Proses Sesuai Aturan, Jakpro Bantah Tender Revitalisasi TIM Ada Persengkongkolan