Mahkamah Agung (MA) mewajibkan pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis vaksin Covid-19 di Indonesia.
- Putri Wapres Resmi Pimpin Perempuan Demokrat Republik Indonesia
- Pulang ke Jakarta Anies Naik Argo Parahyangan, Warganet: Sebentar Lagi Kereta Itu akan Dimusnahkan
- Dinilai Tabrak UU Pendidikan Tinggi, Alumni Peduli Trisakti Tuntut Jokowi Copot Mendikbud
Baca Juga
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mendorong pemerintah memperbanyak vaksin halal. Mengingat di tanah air mayoritas masyarakat memeluk agama Islam.
"Bahwa wajib hukumnya pemerintah menyiapkan vaksin halal untuk Masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim sesuai dengan Keputusan MA," kata Basri Baco saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (5/5).
Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta itu menegaskan, kondisi saat ini tidak sedang dalam keadaan darurat sehingga keberadaan vaksin halal tidak bisa ditawar-tawar.
"(Vaksin halal) sudah menjadi keharusan karena ini tugas pemerintah," tandas Baco.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan vaksin haram boleh digunakan dalam keadaan darurat alis mubah (boleh), seperti AstraZeneca.
Tapi dengan adanya keputusan Mahkamah Agung hukum mubah tersebut menjadi batal, sesuai fatwa yang disampaikan.[]
- Capai Target Double Digit, Hary Perkuat Infrastruktur Perindo di Daerah
- Anies Unggah Momen Koalisi Perubahan Makin Solid, Warganet: Gass!
- Kompak Usung Anies, Suara 3 Parpol Koalisi Perubahan Ikut Terdongkrak