Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia mengapresiasi Polda Sumatera Barat yang telah bekerja keras dalam menghadapi kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat, sehingga akhirnya kelompok itu mencabut baiat dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Politikus Nasdem Desak Dugaan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024 Diusut
- KPI: Denny Indrayana Bisa Terjerat Pasal Penyebaran Berita Bohong
- Anies Analogikan Indonesia seperti Nasib Petani yang Sering Sekali Tekor
Baca Juga
Sebelumnya juga telah dilakukan pencabutan baiat dan pengucapan sumpah setia kepada NKRI di dua daerah yakni Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.
Ratusan mantan anggota jaringan NII dari Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang mengikuti pencabutan baiat serta mengucapkan sumpah setia kembali kepada NKRI jilid ketiga di aula Kantor Bupati Limapuluh Kota.
"Dengan mengedepankan cara humanis dan persuasif, Kapolda dan jajaran berhasil dalam mengembalikan sekelompok masyarakat ke pangkuan NKRI, mereka telah mencabut baiat dan mengucapkan sumpah tetap setia kepada NKRI," kata Rezka kepada wartawan, Jumat (13/5).
Rezka menegaskan bahwa terorisme, radikalisme, serta intoleransi dalam bentuk apa pun yang bisa membuat kegaduhan serta meresahkan masyarakat dan tidak dibenarkan oleh peraturan undang-undang negara.
"Bahkan agama kita pun sangat melarang," kata Rezka yang merupakan cucu dari Muhammad Zein, pejuang Peristiwa Situjuah.
Secara khusus Rezka memuji kinerja Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra beserta jajaran dan semua pihak terkait.
Diketahui, Polri mengungkap jaringan teroris NII bersifat massif dan aktif bergerak merekrut anggota di sejumlah daerah di Indonesia.
"Jaringan NII sudah massif di Indonesia, antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali,Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Proses perekrutan anggota NII dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi warga NII, seseorang harus melewati empat tahap perekrutan (P1-P4) yang disebut pencorakan.
"Selain itu, setiap calon warga NII juga harus melalui tiga tahap baiat," kata Ahmad. []
- MKD DPR Minta Aparat Hati-Hati Memproses Laporan Palsu Bacaleg
- Jokowi Wariskan Beban Utang, Celios: Hati-hati Bisa Hambat Laju Ekonomi
- Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, Jemaah Haji Diminta Sudah Kenakan Kain Ihram Sejak di Embarkasi