Pejabat Dinas Kebudayaan Dikabarkan Ikut Nyaleg, Aktivis Pemuda Protes

Presidium Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) Wahyu menyoroti kabar akan majunya Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat Ahmad Syairopi dalam Pileg 2024 mendatang.


Berdasarkan informasi yang dikantongi APJ, Ahmad Syairopi akan ikut bertarung dalam bursa caleg DPRD DKI Jakarta.

"Yang bersangkutan infonya maju dari Partai Demokrat, padahal masih ASN," kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu (17/9).

Apabila informasi tersebut benar, menurut Wahyu, Ahmad Syairopi telah melanggar Peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2023. 

Pada Pasal 14 Ayat 1 disebutkan bahwa ASN maupun perangkat daerah lain diwajibkan mundur dari jabatan atau mengajukan pensiun dini apabila ingin maju menjadi calon legislatif.

"Pilihannya ya harus mundur atau mengajukan pensiun dini," kata Wahyu.

Sinyal Ahmad Syairopi akan ikut nyaleg, kata Wahyu, sebenarnya sudah terpantau beberapa bulan lalu.

Salah satunya spanduk kegiatan haul bergambar Ahmad Syairopi dan logo Pemprov DKI Jakarta yang terpasang di Kelurahan Pegadungan, Jakarta Barat 

"Haul kan acara pribadi, lantas kenapa logo Jaya Raya. Memang ada mata anggarannya," tanya Wahyu.

Wahyu meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta turun tangan untuk menyelidiki masalah ini.

"Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang kalau ASN nyaleg," demikian Wahyu. []