Program Food Estate untuk ketersediaan pangan secara nasional dinilai sebagai penyalahgunaan kekuasaan.
- KNPI Protes Keras Pramugari Garuda Dilarang Berjilbab
- Selangkah Lagi Resmi Nyapres, Fahira Idris Ajak Rakyat 'Kuliti' Rekam Jejak Anies
- Demokrat Minta Koalisi Perubahan Aktivasi SBYisme dan SBYnomics
Baca Juga
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Iwan Nurdin mengatakan, harusnya masalah pangan diberikan kepada Kementerian Pertanian bukan yang lain, dengan tujuan petani dan nelayan yang merasakan dampak positifnya. Terbukti, saat ini program tersebut diduga mangkrak.
"Secara politis itu bukan cuma kedekatan, itu penyalahgunaan kekuasaan. Jadi bukan cumanl kedekatan, ini penyalahgunaan kepercayaan, kepada satu institusi yang tidak berwenang, sekaligus tidak kepercayaan kepada Kementan," kata Iwan dalam Diskusi Pangan Evaluasi Kebijakan Pertanian-Pangan Jokowi, di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1).
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai leading sector food estate atau penggarapan lumbung pangan di sana.
"Leading sector-nya ini nanti, karena menyangkut cadangan strategis pangan kita, akan kita berikan kepada Pak Menhan, yang tentu saja didukung Pak Menteri Pertanian dan Menteri PU," ujar Jokowi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020).
Sebagai informasi, lumbung pangan baru yang ada di Kabupaten Kapuas ini akan dilakukan di lahan seluas 20.704 hektare. Untuk saat ini, lahan yang telah fungsional mencapai 5.840 hektare. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 165 ribu hektare lahan potensial di Kalimantan Tengah, yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan lumbung pangan nasional.[]
- FPPJ: Gibran Representasi Gaya Kepemimpinan Anak Muda Merakyat
- Nasdem: Anies The Man With Idea
- Sambangi Kedubes Turki di Jakarta, Mendag Zulhas: Indonesia Siap Bantu Penanganan Gempa