DPRD DKI Jakarta membentuk Pansus Banjir dengan alasan ingin mencari duduk permasalahan dan solusi serta langkah konkret untuk menuntaskan banjir.
- KSAL Janji Tindak Tegas Kapal Asing yang Ambil Ikan di Laut Natuna Utara
- Senin Depan, FPI, PA 212 dan GNPF-Ulama Akan Geruduk Kedubes Swedia
- Putri Wapres Resmi Pimpin Perempuan Demokrat Republik Indonesia
Baca Juga
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menilai, pada dasarnya pembentukan pansus merupakan sesuatu yang lumrah.
"Hak DPRD untuk membentuk Pansus Banjir. Jika Pansus Banjir dilakukan untuk mengatasi solusi perbanjiran di Jakarta ya bagus-bagus saja," ungkap Ujang saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/2)
Kendati begitu, Ujang mengingatkan kepada politisi Kebon Sirih itu untuk tidak memanfaatkan Pansus Banjir untuk menjegal langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sebab kehadiran Pansus Banjir seharusnya membantu warga Ibukota dan Pemprov DKI menemukan solusi. Jangan justru di politisasi
"Namun sepertinya Pansus Banjir akan lebih dominan politis untuk menggocek-gocek dan menjegal Anies. Ujungnya bisa untuk menjatuhkan citra Anies di mata publik," pungkasnya.[,dod]
- Tiga Alasan Mendasar Mengapa Khofifah Jadi Nominasi Cawapres Anies
- Anies Sudah Pegang "Kartu Pass" Masuk Gelanggang Pilpres 2024
- Usung Anies, Koalisi Perubahan Unggul Jumlah Kursi Dibanding KIB, KIR, dan PDIP