DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melaporkan channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri terkait dengan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
- KPI Dukung Bobby Nasution Minta Tembak Mati Begal
- Alvin Lim Diperiksa Kasus ITE, Istrinya Nangis di Depan Mabes Polri
- Lemkapi Puji Permintaan Maaf Kapolda Metro soal Borgol Mario Dandy
Baca Juga
Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik mengatakan, langkah hukum ini dilakukan pihaknya lantaran akun YouTube tersebut telah memuat dan menyebarkan informasi hoaks tentang Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).
"Partai Perindo mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terkait unggahan di kanal YouTube Agenda Politik yang mendiskreditkan Pak Ketum," kata Christophorus dikutip Kamis (9/3).
Chris, begitu Christophorus disapa, menegaskan channel YouTube tersebut telah mengunggah video yang tidak benar. Apalagi, akun tersebut hanya mencatut video-video dengan narasi hoaks.
"Unggahan itu super-super hoaks. Hanya jahitan-jahitan gambar dengan dibungkus narasi bohong besar. Harus ada konsekuensi terhadap pengunggahnya," kata Chris.
Menurut Chris, channel YouTube Agenda Politik seolah-olah menggambarkan adanya suatu perkara yang berkaitan dengan Hary Tanoesoedibjo. Padahal, hal itu tidak ada dan mengada-ada.
"Di kanal YouTube itu seolah-olah ada suatu kasus yang diproses berkaitan dengan ketua umum kami, padahal tidak ada proses hukum apa pun dan narasi yang dibangun sangat sangat ngawur. Saya tegaskan tidak ada penggeledahan dan proses hukum apapun," kata Chris.
Terkait dengan laporan ini, pihak Bareskrim Polri telah menerima laporan yang dilayangkan Partai Perindo.
Sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Kita ada screenshoot yang kita sampaikan, juga download dari kanal dan pembanding video dari cuplikan apa yang ada di kanal itu," kata Chris.
Kanal YouTube Agenda Politik ditengarai menyebarkan konten hoaks dengan beberapa judul: "Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini", Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk", dan "Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset"
Senada, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo, Tama Langkun mengungkapkan kabar bohong disebarkan channel YouTube tersebut sangat merugikan nama baik Partai Perindo dan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
"Sebagian besar hoaks merugikan partai kami, secara khusus merugikan nama baik Pak Ketum. Jadi, kami datang ke sini dalam melaksanakan dan menggunakan hak sebagai warga negara," kata Tama. []
- Diseruduk Truk Tronton, Ini Daftar 26 Korban Luka Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen
- Singgung Kasus Brigadir J, IPW Desak Kematian Walpri Kapolda Kaltara Diungkap Transparan
- Mantan Guru Besar IPB Tuntut Keadilan di Mabes Polri