Penyidik dari Polres Tangerang Selatan telah memeriksa dua mantan Wakil Rektor (Warek) UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
- MUI Minta Umat Islam Tenang Dan Serahkan Kasus Jozeph Paul Zhang Ke Polisi
- Polisi Buru Jozeph Paul Zhang yang Diduga Menistakan Islam dan Ngaku Nabi ke-26
- Selain Positif Gunakan Ganja, Polisi Temukan Barang Haram di Mobil Jeff Smith
Baca Juga
Kedua mantan Warek itu adalah Profesor Masri Mansoer dan Profesor Andi Faisal. Keduanya diperiksa atas dugaan tindak pidana pembangunan asrama mahasiswa.
Kuasa Hukum kedua mantan Warek UIN, Gufroni menyatakan, kliennya itu diperiksa pada Selasa 6 April 2021 lalu. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Sultan Rivandi dari UIN Watch.
Dalam pemeriksaan, imbuh Gufroni, kedua kliennya dimintai keterangan seputar dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen UIN Jakarta, yang merupakan panita pembangunan gedung asrama.
"Secara detail, kedua klien menjelaskan letak dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan gedung asrama itu," ujar Gufroni, dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (8/4).
Masih kata Gufroni, dugaan penyimpangan itu terletak pada ketiadaan secara fisik gedung asrama mahasiswa UIN Jakarta yang dibangun. Padajal, dana yang dihabiskan diduga sudah miliaran.
Sementara kedua mantan Warek yang saat itu masih aktif menjabat tidak pernah tahu kegiatan pembangunan gedung asrama tersebut.
Gufroni berharap, Polres Tangsel bisa secara adil mengungkap kasus ini dan segera menuntaskan oknum-oknum yang terlibat.
"Agar segera menuntaskan siapa saja yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik pengadaan gedung asrama yang diduga fiktif," pungkasnya. []
- Hendak Balap Liar, 40 Remaja Diamankan Polres Metro Jakbar
- Balap Liar Saat Ramadan di Tanjung Duren, 7 Orang Diciduk Polisi
- Balap Liar Selepas Sahur Dibubarkan, 5 Motor Diamankan Polisi