Dua anak remaja ditangkap kepolisian daerah Metro Jaya karena terlibat pelemparan batu terhadap kendaraan di jalan tol Jagorawi.
- 6 Ribu Lansia Ditargetkan Divaksinasi Di Apartemen Taman Rasuna
- Ketahuan Melanggar Prokes, Satpol PP Sanksi 27 Kafe
- Melalui Layanan Peduli, Pemkot Tangerang Ganti Dokumen Warga Terdampak Banjir
Baca Juga
Mereka melempar batu ke arah pengendara mobil dari atas jembatan penyeberangan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Dua remaja itu berinisial TZ (17) yang merupakan siswa SMK kelas 1 dan HSC (15) yang masih berstatus siswa SMP.
Demikian dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan, Selasa (12/6).
"Memang benar tadi pagi di JPO jam 4 pagi telah kami lakukan pengamanan terhadap dua orang anak. Yang melakukan pelemparan di jembatan penyeberangan itu di daerah Ciracas," kata Argo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kronologi penangkapan berawal dari laporan warga berinisial AG yang menjadi korban pelemparan batu hingga kendaraannya mengalami kerusakan.
"Anak ini di atas jembatan dan melempar batu ke bawah setelah itu mengenai mobil Pak AG. Dia laporan kepada Jasa Marga," ungkap Argo.
Dua anak tersebut sudah ditahan Polres Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian menganggap tindakan mereka melempar batu ke arah kendaraan di jalan tol sangat membahayakan pengendara apalagi di masa mudik Lebaran.
Karena itu kepolisian akan memberikan pengamanan di JPO-JPO dan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar jalan tol.
"Kami sendiri sudah menempatkan beberapa personel di beberapa titik di JPO di atas jalan tol itu yang pertama. Kedua, kami koordinasi dengan masyarakat setempat untuk memberikan pemahaman saling menjaga agar kejadian tidak terulang kembali," ujar Argo. [ald]
- Jadi Tempat Penyaluran BST, Gedung SDN 13 Cipete Utara Didisinfeksi
- Kata Ridwan Kamil, Tak Ada Korban Jiwa Imbas Banjir Bandang Di Bogor
- Hari Ini, Positif Covid-19 Nasional Bertambah 12.568 Kasus