Jagat media sosial dihebohkan dengan viralnya mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nopol B 1497 RFY yang menerobos jalur busway.
- Nasabah Lega, Kabareskrim Lanjutkan Penyidikan Kasus Investasi Bodong
- Keji, Mantan Kades di Lebak Banten Cabuli Keponakan Sendiri
- IPW Dukung Bareskrim Kembali Jerat Bos Investasi Bodong Henry Surya Cs
Baca Juga
Parahnya lagi, saat kejadian ada beberapa petugas kepolisian yang sedang berjaga namun tidak memberikan sanksi tilang.
Kejadian itu sendiri terjadi di Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan arah menuju ke Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6) sekitar pukul 15.00 WIB
Menyikapi hal ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan dan kini telah menilang serta mencabut surat-surat mobil Toyota Fortuner dengan nopol B 1497 RFY tersebut.
"Selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, maka pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (15/6).
Namun untuk kepemilikan kendaraan dan orang yang mengemudikan mobil, Sambodo mengklaim bahwa benar kendaraan itu milik instansi pemerintah.
"Bahwa kendaraan tersebut Fortuner warna hitam adalah memang betul kendaraan yang dimiliki oleh instansi pemerintah. Pengemudinya betul merupakan pegawai di salah satu instansi pemerintah tersebut," kata Sambodo.
Adapun, alasan pengemudi melaju di jalur bus TransJakarta lantaran tengah membawa orang sakit.
"Saat itu sedang mau mengantar saudaranya ke rumah sakit. Saat itu kondisi sedang macet, kemudian masuk ke jalur busway, nanti kita dalami lagi, kan baru hari ini orangnya. Ini baru pengakuan sementara dari yang bersangkutan," tandas Sambodo.[]
- Polisi Tangkap Bekas Sopir yang Jambret Petugas SPBU di Palmerah
- Usai Bunuh Temannya, Tersangka Ambil Uang Korban untuk Infak di Masjid dan Servis Motor
- Diam-Diam Iko Uwais Sudah Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Kasus Pengeroyokan