Politikus Gerindra Ini Nilai Kadinkes DKI Tak Becus Urus THR dan Insentif Tenaga Kesehatan

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dr Dian Pratama/Ist
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dr Dian Pratama/Ist

Belakangan muncul keresahan di kalangan tenaga kesehatan (nakes) di beberapa RSUD DKI Jakarta terkait tidak mengucurnya dana insentif, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri.


Menanggapi hal ini, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dr Dian Pratama di rapat Komisi E meminta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti meminta tidak cuek dengan permasalahan yang ada.

"Karena sering pembagian insentif jasa dokter bermasalah. Saya minta Kadinkes DKI Jakarta untuk segera membuat aturan yang jelas soal dana insentif para dokter dan nakes di RSUD yang ada di Jakarta," kata Dian kepada wartawan, Jumat (20/5).

Politikus Partai Gerindra yang juga berprofesi dokter ahli kandungan ini meminta langsung kepada Widyastuti yang juga hadir dalam rapat kerja itu, untuk tidak masa bodoh terkait pembagian insentif di RSUD maupun Puskesmas.

"Bantu dong Gubernur Anies Baswedan dalam membenahi pelayanan kesehatan di Jakarta. Kalau uang insentif dokter dan nakes ini terus bermasalah, pasti akan berdampak kepada pelayanan kesehatan masyarakat," demikian Dian.

Seperti diketahui, sejumlah karyawan dan nakes RSUD Koja, Jakarta Utara mengeluhkan pembayaran THR dan remunerasi tahun 2022 yang dinilai tak sesuai dengan ketetapan.Hal ini terjadi sejak pandemi Covid-19 berlangsung.[]