Politikus Gerindra Minta Direksi Pilihan Heru Budi Tiru Kesuksesan Widi Amanasto Cs

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi/Ist
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi/Ist

Asal tidak direcoki kepentingan politik dan bertujuan meningkatkan kinerja, perombakan jajaran direksi dan komisaris BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merupakan kebijakan biasa dalam sebuah organisasi perusahaan.


Demikian pandangan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (1/12).

"Jangan sampai perombakan jajaran direksi dan komisaris Jakpro karena kepentingan politik. Kita harus mengedepankan objektivitas karena Jakarta milik kita semua,” kata Adi.

Politikus Partai Gerindra itu mengapresiasi pencapaian Jakpro era Direktur Utama Widi Amanasto yang sukses menyelenggaran Formula E. 

Diketahui Jakpro sukses menggelar ajang balapan mobil listrik internasional di tengah berbagai tekanan, misalnya dalam hal anggaran.

"Jakpro juga sukses membangun JIS (Jakarta International Stadium) dan merevitalisasi TIM," kata Adi.

Menurut Adi, prestasi-prestasi yang telah dicapai Jakpro saat dipimpin Widi Amanasto harus ditiru jajaran direksi yang baru.

"Kalau bisa ditingkatkan prestasi era Widi Amanasto," demikian Adi.

Diketahui Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merombak posisi lima jabatan direksi PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Salah satunya Iwan Takwin ditunjuk menjadi Direktur Utama perseroan tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, pergantian anggota direksi itu diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) sirkuler (keputusan para pemegang saham di luar RUPS). Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan,” kata Fitria dalam keterangannya, Senin (28/11).

Fitria mengatakan, RUPS menyetujui untuk memberhentikan Widi Amanasto (Dirut Utama), Gunung Kartiko (Direktur Pengelolaan Aset), Leonardus W. Wasono Mihardjo (Direktur Keuangan) dan Iwan Takwin (Direktur Pengembangan Bisnis). Namun salah satu di antara lima nama itu, sosok Iwan Takwin justru ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Jakpro.

“Iwan Takwin sebagai Direktur Utama Perseroan, I Gede Adi Adnyana T sebagai Direktur Perseroan, Adrian Rusmana sebagai Direktur Perseroan, Solihin sebagai Direktur Perseroan dan Adi Santosa sebagai Direktur Perseroan,” kata Fitria.

Diketahui, Iwan Takwin di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengemban amanah sebagai Direktur Proyek Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara. Setelah JIS selesai, Iwan diangkat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro.

Bahkan sebelumnya, Iwan pernah mengemban amanah sebagai Dirut PT Jakarta Solusi Lestari (JLS) yang merupakan anak usaha Jakpro, dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Proyek Jakarta International Velodrome dan Pembangunan LRT Fase I (Velodrome-Kelapa Gading).

Selain mengganti kursi direksi, pemegang saham dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta juga mengangkat Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris. Pada tahun 2018 lalu, Dwi sempat menjadi Dirut Jakpro setelah ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Proses pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Fitria. []