Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menyatakan akan menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
- Istri Anies Siapkan Buka Puasa untuk Keluaganya, Warganet: Serasa Ibu Negara
- 120 Kg Pakcoy Dipanen dari Atap Masjid Masjid Attaqwa Sunter Muara
- Kewalahan Marak Pemotor Lawan Arus di Tapal Kuda, Kadis Bina Marga Surati Wali Kota
Baca Juga
PSI menilai Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir.
Menanggapi sikap PSI ini, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif mengatakan bahwa interpelasi merupakan hak setiap Fraksi dan wajib dihormati.
"Tetapi ngerti enggak sih PSI soal interpelasi? Kalau sekedar menyatakan pendapat untuk interpelasi boleh saja. Tapi ngerti enggak aturannya?" kata Syarif saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (25/2).
Menurut Syarif, pengajuan hak interpelasi memerlukan proses yang panjang sebab harus mendapatkan dukungan politik setidaknya dukungan 15 anggota DPRD.
Politisi Gerindra itu lantas mempertanyakan substansi PSI dalam mengajukan hak interpelasi tersebut.
Ia berpandangan, dalam interpelasi justru lebih banyak muatan politiknya dibandingkan menggali informasi.
"Juga harus diperhatikan sekarang lagi musim hujan, banjir, hak interpelasi tepat nggak? Kalau tepat ya silahkan. Tapi dapat dukungan enggak?" tandas Syarif. []
- Pasien Aktif di DKI Bertambah 789 Orang
- Solusi Banjir, Kawasan Cipinang Melayu Bakal Dibangun Rumah Panggung
- Berkaca Kisruh Tahun Lalu, Pemprov DKI Perbaiki Sistem PPDB