Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DKI Jakarta, Jamaludin memprotes
penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Selatan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
- Diduga Marak Kecurangan, Politisi PAN Minta Pemprov DKI Evaluasi Izin Restoran
- Hadir Di Perayaan Cap Go Meh, Anies Ajak Komunitas Tionghoa Perkuat Persatuan
- Gerindra Sebut Anies Berhasil Tangani Banjir Jakarta, Ini Indikatornya
Baca Juga
Pasalnya, sebagai pejabat eselon satu yang merupakan jabatan tertinggi dalam hirarki birokrasi Pemprov DKI Jakarta, Sekda berfungsi sebagai kontrol dari semua pejabat dan ASN.
Menurut Jamal, dengan menjabat Plt Walikota Jakarta Selatan, maka Marullah Matali berada dibawah kontrol Asisten Pemerintah Setda DKI Jakarta.
Sedangkan struktur Asisten Setda berada dibawah komando Sekda Marullah Matali.
"Dengan demikian maka kondisi ini menjadi membingungkan dan rancu," kata Jamal, Kamis (21/1).
Politisi asli Betawi ini menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor 20/-082.74 tanggal 19 Januari 2021 yang berisi memerintahkan Marullah Matali, Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Selatan.
“Jabatan Sekda itu terlalu tinggi untuk menjadi Plt Walikota. Sebaiknya Wakil Walikota Jaksel yang lebih tepat menjabat Plt Walikota Jaksel. Kalau pun harus dipaksakan maka Asisten Pemerintah (Asper) Setda DKI Jakarta lah yang lebih tepat menjadi Plt Walikota. Atau Asisten lainnya,” ujar Jamal.
Menurut Jamal, tugas Sekda DKI Jakarta terbilang berat, maka sebaiknya jangan dicampur adukan dan dibebani dengan tugas-tugas lain yang bukan tugas pokoknya.
Sekda Marullah Matali mengontrol jalannya birokasi Pemprov DKI Jakarta dan bertangungjawab langsung kepada Gubernur Anies Baswedan.
Sedangkan sebagai Plt Walikota Jakarta Selatan maka Sekda Marullah Matali juga harus bertangungjawab kepada Plt Asisten Pemerintah Setda DKI Jakarta yang saat ini dijabat oleh Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko.
“Aneh kan Sekda berada dibawah Walikota Jakut, Sigit Wijatmoko. Sebaiknya Gubernur Anies Baswedan meralat keputusannya itu. Wakil Walikota Jakarta Selatan Isnawa Adji lebih tepat menjadi Plt Walikota Jakarta Selatan. Dengan demikian maka tugas dan fungsi keseharian Walikota akan lebih terkontrol karena Plt Walikotanya selalu berada di tempat. Ini dapat memudahkan komunikasi dan koordinasi baik pada lingkungan Walikota Jakarta Selatan maupun dengan Pemprov DKI Jakarta,” tutup Jamal. []
- 9.913 Pasien Covid-19 Masih Dirawat Di RS Di Jakarta Hari Ini
- Aktif Tanggulangi Covid-19, JXB Raih Penghargaan Rekan Indonesia
- Anies: Rekan Indonesia Menutup Ruang Kosong Bidang Kesehatan