Gubernur Papua, Lukas Enembe diminta menghormati proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Jika Cak Imin Tersangka, PKB Berpotensi Munaslub
- Pembelian Lahan di Kalideres Diduga Cacat Administrasi, Ketua DPRD: Silahkan Aparat Hukum Masuk
- MAKI Curiga Oknum Pejabat Ada di Balik Pembelian Lahan yang Diduga Cacat Administrasi
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat ditanya responsnya terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua. Kini Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih mangkir dari panggilan KPK.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9).
Hari ini, Lukas Enembe kembali mendapat panggilan kedua dari lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri. Gubernur Papua itu sebelumnya sudah dipanggil pada 12 September namun mangkir.
Terpisah, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
"Menyangkut kondisi kesehatan Pak Gubernur, kami tanya ke dokter, kondisi dia menurun, kaki sudah mulai bengkak. Jadi kalau dipijak, cairan sudah tidak bagus," kata Stefanus saat konferensi pers di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta, Senin (26/9).[]
- Mantan Dirut Transjakarta Kembali Diperiksa KPK
- Demokrat Tolak Usulan KPK Periksa Para Capres-Cawapres: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Berdasarkan Selera
- Muhaimin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI: Justru Biar Terang Benderang