Dalam rangka pengetatan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menutup puluhan destinasi wisata mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.
- Temukan Botol Miras, Satpol PP Jakbar Tutup Satu Hari Lapangan Futsal Di Grogol
- Sepuluh Hari Operasi, Sudin Nakertrans Jaksel Sanksi 38 Perusahaan
- DPRD Nilai Kesiapan DKI Hadapi Banjir Sudah Baik
Baca Juga
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, penutupan destinasi wisata di DKI Jakarta untuk memutus penyebaran mata rantai virus Covid-19.
"Sebanyak 20 destinasi wisata kita tutup dari tanggal 11-25 Januari 2021. Hal ini, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ibu kota," kata Iwan pada Senin (11/1).
Adapun lokasi destinasi wisata yang mulai ditutup pada hari ini yakni Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Joeang'45, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil, Museum Bahari, PBB Setu Babakan dan Rumah Si Pitung.
Kemudian, Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Taman Ismail Marzuki, Gedung Kesenian Jakarta, Wayang Orang Bharata, Taman Benyamin Sueb, Gedung Kesenian Miss Tjitjih, Laboratorium Tari dan Karawitan Condet, serta seluruh PPSB di seluruh wilayah.
"Pelaksanaan (penutupan) ini sudah sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021 itu dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 19 tahun 2021," tandas Iwan. []
- Kata Ridwan Kamil, Tak Ada Korban Jiwa Imbas Banjir Bandang Di Bogor
- Sanksi Denda Progresif Pelanggar Prokes Dihapuskan, Wagub DKI Beri Penjelasan
- Wali Kota Jakbar Cek Rapid Test Antigen Penumpang Di Terminal Kalideres