Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (29/11), bakal dihadiri istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
- Pimpinan RMOL Bengkulu Ditembak Orang Tidak Dikenal
- Korban Indosurya Minta Henry Surya Dijebloskan ke Penjara, Alvin Lim Dibebaskan
- TNI AL Tangkap Perwira Tinggi Gadungan yang Kerap Buat Konten TikTok
Baca Juga
Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan kesehatan terakhir dari kliennya. Di mana Putri Candrawathi dinyatakan sudah negatif Covid-19.
Pada sidang pekan lalu kliennya tersebut dinyatakan positif Covid-19, sehingga harus mengikuti sidang secara online dari Lembaga Pemasyarakatan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/11).
Maka dari itu, Febri memastikan Putri Candrawathi bakal hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hari ini.
"Hari ini, Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang," demikian Febri.[]
- Ini Profil Rahiman Dani, Korban Penembakan OTD
- Usut Penembakan Rahiman Dani, Kapolda Bengkulu Bentuk Tim Khusus
- KNPI Minta Jokowi Bereskan Anak Buahnya soal Carut Marut Ekosistem Bisnis Digital