Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Jaya mendesak kepolisian melakukan penyelidikan lebih mendalam keterlibatan dari pihak manajemen, jajaran direksi, hingga owner Holywings.
- Tertunduk Lesu, Ini Wajah Pelaku Pemerkosa Karyawati J&T Kalideres
- Jangan Cuma Indra Kenz, Polri Diminta Tegas Ungkap Dugaan Penipuan Trading ATG
- Sebar Ratusan Spanduk, KNPI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Robot Trading ATG
Baca Juga
Sekretaris Umum (Sekum) Kahmi Jaya M. Amin menilai aneh jika perusahaan sekelas Holywings dalam menentukan kebijakan kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen dan hanya melibatkan Direktur Kreatif Holywings saja.
"Kahmi Jaya minta tidak berhenti pada lima staf yang jadi tersangka dan Direktur Kreatif Holywings. Harus periksa dewan direksi, manajemen hingga owner. Tidak menutup kemungkinan melibatkan dewan direksi," kata Amin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/6).
Menurut Amin, pengembangan kasus Holywings perlu dilakukan, dan tidak boleh berhenti pada penetapan enam tersangka.
"Apakah, pelaku hanya pada mereka, atau ada pihak lainnya," tanya Amin.
Kata Amin, pemanggilan pihak dewan direksi dan manajemen perlu dilakukan agar kasusnya menjadi terang benderang.
"Apakah, betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen, dewan direksi hingga owner sebelum konten promosi itu dipublikasikan di sosial media? Jangan sampai polisi berhenti pada enam enam tersangka saja," kata Amin.
"Karena itu, KAHMI JAYA meminta pihak kepolisian transparan dalam mengusut kasus Holywings. Panggil juga owner dan dewan direksi serta umumkan ke publik," lanjutnya.
Sebab, Amin menilai, apa yang dilakukan Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad' melukai umat Islam dan nama Maria melukai umat Katolik.
"Kami akan tunggu keberanian pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini," kata Amin.
Di sisi lain, Amin mengapresiasi sikap tegas Gubernur DKI Anies Baswedan yang mereposn cepat melakukan penutupan 12 usaha Group Holywings.
"Kami juga apresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengusut hingga menetapkan enam tersangka," kata Amin.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka terkait kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk nama Muhammad dan Maria di Holywings pada Sabtu (25/6).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pengembangan kasus Holywings ini hingga kini masih dilakukan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
"Iya, nanti akan kita kembangkan lagi," ujar Budhi kepada wartawan, Sabtu (25/6).
Budhi juga menjelaskan, dari keenam tersangka tersebut terdapat direktur hingga staf Holywings dan masing-masing orang tersebut memiliki peran yang berbeda.
"Jadi enam tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing. Jadi ujungnya adalah produk tadi event promosi yang mereka sampaikan," kata Budhi. []
- Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Kawasan Padat Penduduk di Johar Baru
- Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Dibekuk
- Polisi Ringkus Ojol Pukul Pegawai Resto Ramen di Mal di Kembangan