Selain Bupati Bogor Ade Yasin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah mengamankan 11 orang lainnya dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- Kejati DKI Diminta Telusuri Kemungkinan Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus Lahan Cipayung
- Pengacara Mardani Maming Bisa Dipidana Jika Halangi Penyidikan
- Mardani Maming Resmi jadi DPO KPK
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, sampai dengan saat ini, KPK telah mengamankan 12 orang, di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat
"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Rabu sore (27/4).
KPK pun berencana akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan nasib para pihak yang terjaring tangkap tangan yang dilakukan sejak Selasa malam (26/4) hingga Rabu pagi (27/4) pada tengah malam nanti.
Konferensi pers itu bertujuan untuk mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, serta penjelasan detail konstruksi perkaranya.[]
- Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Kasus Dugaan Suap
- KPK Tangkap Bupati Pemalang dan 22 Orang Lainnya dari 2 Tempat
- Firli Bahuri Benarkan Tangkap Tangan Bupati Pemalang