Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisal HT (42) ketahuan membawa narkoba usai pulang liburan dari Malaysia.
- Pimpinan RMOL Bengkulu Ditembak Orang Tidak Dikenal
- Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah, Siswi SMK di Kebayoran Lama Meninggal Dunia
- Perkosa dan Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Pemuda Ini Terancam 12 Tahun Penjara
Baca Juga
HT ditangkap saat melewati scan X-ray di Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa sabu, ekstasi dan Happy Five dengan cara menyembunyikan di celana dalamnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, saat di Malaysia HT membeli tiga jenis narkoba untuk dibawa ke Jakarta.
“Disembunyikan di bagian dalam di karet pinggang celana dalam," kata Akmal di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (30/9).
Barang bukti yang diamankan paket sabu dengan berat 6,25 gram, ekstasi 15,5 butir, dan Happy Five 10 butir.
Pelaku mengaku membeli narkoba itu untuk konsumsi sendiri karena di Malaysia harganya murah.
"Sabu di Malaysia menurut pengakuan pelaku harganya Rp 200 ribu," kata Akmal.
Pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara. []
- Gubernur Rohidin Jenguk Pimpinan RMOLBengkulu Korban Penembakan
- Ini Profil Rahiman Dani, Korban Penembakan OTD
- Usut Penembakan Rahiman Dani, Kapolda Bengkulu Bentuk Tim Khusus