Besaran anggaran dana hibah untuk organisasi keagamaan yang diterima oleh PWNU DKI Jakarta menunjukkan kerja Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta tidak professional dan tidak bijak dalam menyusun anggaran.
- Majelis Syuro PKS Umumkan “Nasib Cak Imin” jadi Cawapres Anies Malam Ini
- Mewakili Kaum Pergerakan, Anies-Cak Imin Pasangan Ideal
- Demokrat Tak Syaratkan AHY jadi Cawapres Prabowo
Baca Juga
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) H. Sutikno lewat keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta.
“Menurut saya, ini menunjukkan tidak peka dan tidak bijak serta tidak profesionalnya Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta dalam menentukan besaran anggaran untuk organisasi masyarakat dan keagamaan,” ujarnya Rabu (23/11).
Komisi E DPRD DKI Jakarta sejauh ini hanya menerima usulan besaran dana hibah untuk ormas keagamaan dalam draft RAPBD 2023, berdasarkan proposal yang diajukan oleh organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.
Disebutkan dalam draf RAPBD yang diajukan oleh Biro Dikmental DKI Jakarta, awalnya MUI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 33 miliar dan menuliskan besaran anggaran untuk disetujui Rp 12, 1 miliar.
Lalu PWNU DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 38 miliar dan disetujui Rp 4 miliar. Muhammadiyah mengajukan anggaran Rp 8 miliar disetujui Rp 3 miliar.
Penentuan besaran anggaran yang disusun oleh Biro Dikmental DKI Jakarta ini, menurut Sutikno dari awal belum pernah dikonsultasikan dengan anggota dewan.
"Terus terang saya terkejut, karena ini menunjukkan bahwa Biro Dikmental DKI Jakarta tidak profesional dan tidak bijak dalam penyusunan anggaran, jika melihat besaran proposal yg di ajukan dengan rincian kegiatan yg disusun oleh pemohon dana hibah.
Mengapa bedanya, kok terlalu jauh. Nah, ini yang aneh," ujarnya.
Lanjut H. Sutikno, setelah pembahasan RAPBD tahun 2023 di Komisi E antara Eksekutif dan Legislatif, kemudian ditetapkan besaran anggaran menjadi masing-masing untuk MUI sebesar Rp 15,7 milar, PWNU DKI Jakarta mendapatkan Rp 5 miliar, dan Muhammadiyah mendapat dan hibah Rp 4 miliar.
Padahal, tertulis dalam rencana kegiatan, kegiatan NU DKI Jakarta yang menaungi enam cabang (PCNU), 44 MWC (Pengurus di Tingkat Kecamatan), 267 ranting (Pengurus di Kelurahan), 18 lembaga, 14 badan otonom serta lebih dari empat juta anggota di Jakarta, dengan beragam pelatihan dan penguatan bela negara perlu mendapat apresiasi.
Jadi menurutnya, sangat relevan jika anggaran dana hibah untuk PWNU DKI Jakarta bisa direvisi dalam rapat anggaran (Banggar) menjadi minimal Rp 10 milar.
“Saya memahami keberatan PWNU DKI Jakarta soal besaran dana hibah ini. Mudah-mudahan dalam kesempatan Rapat Banggar besar di DPRD DKI Jakarta sore ini, besaran dana hibah untuk PWNU DKI Jakarta dalam RAPBD 2023 bisa direvisi dan dinaikkan menjadi minimal Rp 10 miliar,” tandas H. Sutikno.[]
- Anies Tolak Ide Prabowo Pindahkan Makam Pangeran Diponegoro ke Yogyakarta
- Amin Disambut Sejuta Pendukung di Makassar, Anies Sampai Sampai Speechless
- Aktivis 98 Protes Erick Thohir Angkat Pensiunan TNI Jadi Komisaris Pertamina