Aparat Kepolisian menangkap AJL (38), pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SL (35) di Jalan Bhayangkara, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan.
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Gerebek 78 Orang
- Soal Motif Pembunuhan, Pengacara Brigadir Yosua Ngaku Dapat Informasi Berkaitan Narkoba dan Perselingkuhan
- Ungkap Kasus Brigadir J, Seknas Jokowi: Jenderal Listyo Selamatkan Wajah Polri
Baca Juga
Saat ini AJL bersama penadah barang curian J dan S sudah dijebloskan ke dalam tahanan.
Kepada penyidik, AJL mengaku nekat menghabisi nyawa SL karena motif ekonomi. Pelaku diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan.
"Ini memang motifnya ekonomi untuk mengambil ponsel, tetapi dengan sampai menghabisi nyawa orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan yang dikutip redaksi, Kamis (30/6).
Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu (25/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, AJL secara diam-diam masuk ke kontrakan korban dan berniat mencuri telepon genggam.
Namun aksi pelaku kepergok oleh korban. Pelaku kemudian menusuk korban sebanyak 9 kali dengan senjata tajam yang dibawanya.
Korban pun jatuh tak bernyawa dengan bersimbah darah. Sedangkan handphone korban merek Samsung J7 Pro diambil pelaku.
Zulpan mengatakan, AJL menjual handphone curiannya tersebut ke penadah dengan harga Rp 30 ribu.
"Uangnya untuk makan," kata Zulpan.
AJL dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Sementara dua tersangka lainnya J dan S dijerat dengan Pasal 480 KUHP karena menerima barang hasil curian. []
- Konsumen Diduga Ambil Coklat Kemasan Tanpa Bayar, Hotman Paris Bela Kasir Alfamart
- Manajemen Kawan Lama Periksa Karyawan yang Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
- Dua Maling Modus Pecah Kaca di SPBU Cikupa Dibekuk Polisi