Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi dalam pelaksanaan balap Formula E. Lembaga antirasuah itu terus mengumpulkan bukti dan memintai keterangan saksi-saksi.
- KPK akan Panggil Ahok Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina
- Terseret Kasus Izin Tambang, MAKI Soroti Langkah Mardani yang Cari Dukungan LSM
- IPW Protes Penghentian Kasus Korupsi Heli AW-101, Jenderal Andika Dituntut Terbuka
Baca Juga
Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin, tidak ada yang janggal dalam penganggaran kegiatan Formula E.
Bahkan anggaran commitment fee yang telah dikucurkan oleh Pemprov DKI sebesar Rp560 miliar telah sesuai kontrak dengan tim Formula E Operations (FEO) selaku manajemen induk perlombaan mobil listrik itu.
"Sejauh ini saya lihat tidak ada hal yang mencurigakan dari dana Rp560 miliar itu. Dana itu sudah jelas terang benderang sebagai commitment fee Formula E," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (16/6).
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta itu melanjutkan, berdasarkan keterangan manajemen PT Jakarta Propertindo (Jakpro) perhelatan Formula E tak lagi menggunakan APBD untuk sisa dua tahun kontrak.
Justru Khoirudin menilai Formula E telah sukses membangkitkan ekonomi. Bukan hanya bagi Jakarta namun juga Indonesia.
"Kami mengapresiasi penyelenggaraan ajang Formula E yang berlangsung sukses dan kami menilai tidak ada yang janggal dalam penganggaran kegiatan Formula E," tandasnya.[]
- Jelang Pemilu 2024, Ini Cara Jitu Firli Bahuri Antisipasi Terjadinya Money Politic
- KPK Terapkan TPPU di Kasus Mardani Maming, Penerima Dana Diwanti-wanti Terseret Korupsi
- Besok, OSO dan Jajaran Pengurus Partai Hanura Sambangi KPK